BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Pada dasarnya manusia adalah satu-satunya makhluk ciptaan Tuhan YME yang memiliki akal,inilah yang menyebabkan manusia tidak pernah berhenti untuk membuat suatu inovasi baru untuk memenuhi semua kebutuhannya.Namun,kebutuhan setiap manusia berbeda-beda berdasarkan lingkungan tempat tinggalnya dan akhirnya manusia yang memiliki kebutuhan yang sama akan terbentuk menjadi suatu kelompok dengan sendirinya.Karena sifat akal manusia yang unik maka akhirnya setiap kelompok akan membuat suatu cirri khas tersendiri dan akhirnya berbagai macam budaya pun terbentuk.
1.2 Rumusan masalah
· Apa pengertian dan fungsi kebudayaan ?
· Apa yang menyebabkan manusia disebut makhluk yang berbudaya?
1.3 Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk menjelaskan pengertian dan fungsi kebudayaan dan hubungannya dengan manusia sehingga setiap orang mampu mengerti mengapa manusia disebut sebagai makhluk yang berbudaya.Akan sangat membantu untuk menyadarkan bahwa kebudayaan adalah suatu aset yang sangat berharga dan ada sejak dahulu kala sebagai suatu ciri khas suatu golongan dan kita sebagai warga Indonesia patut bangga dengan kebudayaan
yang kita miliki.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 Pengertian dan Fungsi Kebudayaan
2.1.1 Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan adalah salah satu istilah teoritis dalam ilmu-ilmu sosial. Secara umum, kebudayaan diartikan sebagai kumpulan pengetahuan yang secara sosial diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Makna ini kontras dengan pengertian kebudayaan sehari-hari yang hanya merujuk pada bagian tertentu warisan sosial, yakni tradisi sopan santun dan kesenian. Istilah kebudayaan ini berasal dari bahasa latin Cultura dari kata dasar colere yang berarti berkembang atau tumbuh.
Dalam ilmu-ilmu sosial istilah kebudayaan sesungguhnya memiliki makna bervariasi yang sebagian diantaranya bersumber dari keragaman model yang mencoba menjelaskan hubungan antara individu, masyarakat, dan kebudayaan.
Setiap individu menjalankan kegiatan dan menganut keyakinannya sesuai dengan warisan sosial atau kebudayaannya. Hal ini bukan semata-mata karena adanya sanksi tersebut, atau karena mereka merasa menemukan unsur-unsur motivasional dan emosional yang memuaskan dengan menekuni kegiatan-kegiatan dan keyakinan cultural tersebut.
Dalam rumusan ini , istilah warisan sosial disamakan dengan istilah kebudayaan. Lebih jauh, model tersebut menyatakan bahwa kebudayaan atau warisan sosial lebih adaptif baik secara sosial maupun individual, mudah dipelajari, mampu bertahan dalam waktu lama, normative dan mampu menimbulkan motivasi. Namun tinjauan empiris terhadapnya memunculkan definisi terbaru tentang kebudayaan seperti yang diberikan EB Taylor, “Kebudayaan adalah keseluruhan kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adab, serta kemampuan dan kebisaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat”
Kebanyakan ilmuwan sosial membatasi definisi kebudayaan sehingga hanya mencakup aspek tertentu dari warisan sosial. Biasanya pengertian kebudayaan dibatasi pada warisan sosial yang bersifat mental atau non fisik. Sedangkan aspek fisik dan artefak sengaja disisihkan. Hanya saja definisi yang terlanjur berkembang adalah definisi sebelumnya dimana kebudayaan diartikan bukan sekedar istilah deskriptif bagi sekumpulan gagasan, tindakan dan obyek, melainkan juga merujuk pada entitas-entitas mentalyang menjadi pijakan tindakan dan munculnya obyek tertentu.
Consensus yang kini dianut oleh para ilmuwan sosial masih menyisihkan aspek emosional dan motivasional dari istilah kebudayaan, dan mereka tetap terfokus maknanya sebagai himpunan pengetahuan, pemahaman atau proposisi. Namun mereka mengakui bahwa, sebagian proposisikultural membangkitkan emosi dan motivasi yang kuat. Dalam kasus ini proposisi tersebut dikatakan telah terinternalisasi.
Sebagian ilmuwan sosial bahkan berusaha membatasi lagi pengertian istilah kebudayaan tersebut hingga hanya “mencakup bagian-bagian warisan sosial yang melibatkan representasi atas hal-hal yang dianggap penting, tidak termasuk norma-norma atau pengethauan procedural mengenai bagaimana sesuatu harus dikerjakan” (Schneider, 1968). Sementara itu ada pula yang membatasi pegertian kebudayaan sebagai makna-makna simbolik yang mengandung muatan representasi dan mengkomunikasikannya dengan peristiwa nyata. Geertz menggunakan makna ini secara eksklusif sehingga ia tidak saja mengesampingkan aspek-aspek afektif, motivasional, dan normative dari warisan sosial namun juga mempermasalahkan penerapan makna kebudayaan dalam individu. Menurutnya, “kebudayaan hanya berkaitan dengan makna-makna public yang terus berlaku meskipun berada diluar jangkauan pengetahuan individu ; contohnya mungkin adala lajabar yang dianggap selalu benar dan berlaku, meski sedikit saja orang yang menguasainya”.
Perselisihan mengenai definisi kebudayaan itu mengandung argumen-argumen implisit tentang sebab-sebab atau asal mula warisan sosial. Misalnya saja ada kontroversi mengenai koheren atau tidaknya kebudayaan itu sehingga lebih lanjut kita dapat mempertanyakan sifat alamiahnya. Disisi lain para ilmuwan sosial memendang keragaman dan kontradiksi di seputar pengertian atau definisi kebudayaan itu sebagai sesuatu yang wajar. Meskipun hamper setiap elemen kebudayaan dapat ditemukan pada hubungan-hubungan natar elemen seperti yang ditunjukkan oleh Malinowski dalam Argonauts of the Western Pacifis (1922). Tidak banyak bukti yang mendukung dugaan akan adanya pola tunggal hubungan tersebut seperti yang dikemukakan oleh Ruth Benedict dalam bukunya Pattern of Culture (1934).
Berbagai persoalan yang melingkupi upaya intergrasi definisi-definisi kebudayaan terkait dengan masalah lain, yakni apakan kebudayaan itu merupakan suatu entitas padu atau tidak. Jika kebudayaan dipandang sebagai suatu kumpulan elemen yang tidak memebentuk kesatuan koheren, maka yang harus diperhitungkan adalah fakta bahwa warisan sosial senantiasa melebur dalam suatu masyarakat. Sebaliknya jika kita menganggap kebudayaan itu sebagai suatu kesatuan koheren, maka kumpulan elemen-elemennya bisa dipisahkan dan dibedakan satu sama lain.
Kerancuan tersebut lebih jauh membangkitkan minat untuk menelaah koherensi dan integrasi kebudayaan, mengingat dalam kenyataannya pengetahuan anggota masyarakattentang kebudayaan mereka tidaklah sama. Hanya saja tidak ada metodeyang telah terbukti handal untuk mengukur sejauh mana koherensi dan integrasi sebuah kebudayaan. Bahkan muncul bukti-bukti yang menunjukkan bahwa elemen-elemen budaya cenderung dapat digolongkan menjadi dua bagian besar. Pertama adalah sejumlah kecil elemen yang hampir dipunyai oleh semua anggota masyarakat sehingga diantara mereka dapat tercipta suatu hubungan yang saling pengertian. (misalnya lampu merah berarti tanda berhenti), sedangkan yang keduaadalah elemen-elemenkultural yang hanya diketahui oleh sebagian anggota masyarakat yang menyandang status sosial tertentu.(misalnya, pelanggaran ketentuan kontrak tidak bisa diterima).
Dibalik kerancuan definisi ini terdapat masalah-masalah penting lainnya yang juga harus dipecahkan. Keragaman definisi kebudayaan itu sendiri dapat dipahami sebagai giatnya upaya mengungkap hubungan kausalitas antara berbagai elemen warisan sosial. Sebagai contoh , dibalik pembatasan definisi kebudayaan pada aspek-aspek presentasional dari warisan sosial itu terletak hipotesis yang menyatakan bahwa norma-norma, reaksi emosional, motivasi dan sebagainya sangat ditentukan oleh kesepakatan awal tentang keberadaan, hakekat dan label atas sesuatu hal. Misalnya saja norma kebersamaan dan perasaan terikat dalam kekerabatan hanya akan tercipta jika ada system kategori yang membedakan kerabat dan non kerabat. Demikian pula definisi cultural kerabat sebagai ‘orang-orang yang memiliki hubungan darah’ mengisyaratkan adanya kesamaan identitas yang memudahkan pembedaannya. Jika representasi cultural memang memiliki hubugan kausalitas dengan norma-norma, sentiment dan motif, maka pendefinisian kebudayaan sebagai representasi telah memusatkan perhatioan pada apa yang paling penting. Hanya saja keuntungan dari focus yang tajam itu dipunahkan oleh ketergantungan definisi itu terhadap asumsi-asumsi yang melandasinya, yang acap kali kelewat sederhana.
Komponen utama kebudayaan :
· Individu
· Masyarakat
· alam
Dari catatan Supartono, 1992, terdapat 170 definisi kebudayaan. Catatan terakhir Rafael Raga Manan ada 300 buah, beberapa diantaranya :
· Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni zaman dan alam yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran didalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
· Robert H Lowie
Kebudayaan adalah segala sesuatu yang diperoleh individu dari masyarakat, mencakup kepercayaan, adat istiadat, norma-norma artistic, kebiasaan makan, keahlian yang diperoleh bukan dari kreatifitasnya sendiri melainkan merupakan warisan masa lampau yang didapat melalui pendidikan formal atau informal.
· Keesing
Kebudayaan adalah totalitas pengetahuan manusia, pengalaman yang terakumulasi dan yang ditransmisikan secara sosial.
· Koentjaraningrat
Kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakan dengan belajar beserta keseluruhan dari hasil budi pekertinya
· Rafael Raga Manan
Kebudayaan adalah cara khas manusia beradaptasi dengan lingkungannya, yakni cara manusia membangun alam guna memenuhi keinginan-keinginan serta tujuan hidupnya, yang dilihat sebagai proses humanisasi.
· Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi
Kebudayaan merupakan hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah.
2.1.2 Fungsi kebudayaan
Kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Bermacam kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan anggota-anggotanya seperti kekuatan alam, maupun yang bersumber dari persaingan manusia itu sendiri untuk mempertahankan kehidupannya. Manusia dan masyarakat memerlukan pula kepuasan baik dibidang materiil maupun spiritual. Kebutuhan-kebutuhan tersebut diatas, untuk sebagian besar dipenuhi oelh kebudayaan yang bersumber dari masyarakat itu sendiri. Hasil karya masyarakat menghasikan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama melindungi masyarakat terhadap lingkungan. Pada masyarakat yang taraf kebudayaannya lebih tinggi, teknologi memungkinkan untuk pemanfaatan hasil alam bahkan munghkin untuk menguasai alam. Di sisi lain karsa masyarakat mewujudkan norma dan nilai-nilai sosial yang sangat perlu untuk mengadakan tata tertib dalam pergaulan masyarakatnya.
Kebudayaan berguna bagi manusia untuk melindungi diriterhadap alam, mengatur hubungan antar manusia, dan sebagai wadah dari segenap perasaan manusia. Kebudayaan akan mendasari, mendukung, dan mengisi masyarakat dengan nilai-nilai hidup untuk dapat bertahan, menggerakkan serta membawa masyarakat kepada taraf hidup tertentu yaitu hidup yang lebih baik, manusiawi, dan berperi-kemanusiaan.
2.2 Hubungan antara manusia dengan budaya
Manusia mempunyai hubungan yang erat dengan budaya tanpa disadari seiring dengan kehidupan manusia itu sendiri dan menjadi suatu kebiasaan turun-temurun hingga beberapa generasi.Untuk melengkapi fakta bahwa manusia memiliki hubungan erat dengan budaya dapat dilihat melalui komponen-komponen budaya yang dijabarkan oleh para ahli,beberapa diantaranya adalah:
1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
· alat-alat teknologi.
· sistem ekonomi.
· keluarga.
· kekuasaan politik.
2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
· sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya.
· organisasi ekonomi.
· alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama).
· organisasi kekuatan (politik).
Berdasarkan komponen di atas dapat dipastikan bahwa hanya manusia dapat menciptakan suatu kebudayaan dan berhubungan erat sampai saat ini itulah mengapa manusia dapat disebut sebagai makhluk yang berbudaya.Akal dan budi yang dimiliki manusia yang telah membuat manusia sebagai makhluk yang berbeda.
Manusia pun akhirnya melahirkan beberapa komponen utama pada budaya,antara lain adalah :
Bahasa
Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
· Kesenian
Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga. Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.
· Sistem Kepercayaan
Ada kalanya pengetahuan, pemahaman, dan daya tahan fisik manusia dalam menguasai dan mengungkap rahasia-rahasia alam sangat terbatas. Secara bersamaan, muncul keyakinan akan adanya penguasa tertinggi dari sistem jagad raya ini, yang juga mengendalikan manusia sebagai salah satu bagian jagad raya. Sehubungan dengan itu, baik secara individual maupun hidup bermasyarakat, manusia tidak dapat dilepaskan dari religi atau sistem kepercayaan kepada penguasa alam semesta.
Makhluk yang setiap harinya memakai pakaian untuk menutupi tubuhnya,makan dan minum dengan tertata dengan baik,beribadah dan juga berkomunikasi dengan berbagai bahasa,itu adalah budaya yang membedakan manusia dengan hewan atau tumbuhan.
Manusia adalah satu-satunya makhluk yang dapat melakukan semua ini,dan hanya manusia yang patut memiliki gelar sebagai makhluk yang berbudaya.
BAB III
PENUTUP
3. Kesimpulan
Manusia memiliki akal dan budi yang tidak dimiliki hewan,dan ini menjadi suatu faktor penting yang membuat manusia bersifat unik,keunikan inilah yang menciptakan suatu budaya yang membedakan manusia dengan hewan.Dan budaya ini telah hidup bersama manusia dari zaman ke zaman hingga saat ini sebagai suatu kebiasaan yang dapat berubah oleh faktor tertentu.
sumber referensi:
wikipedia
angga17kireina.wordpress.com